News  

BPIP Pastikan Integritas Seleksi Paskibraka Nasional di Sulawesi Selatan, Bantah Tuduhan Diskriminasi

KapitaNews.ID, Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara tegas membantah adanya praktik diskriminasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul merebaknya isu di media sosial yang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam tahapan seleksi salah satu program kebanggaan nasional tersebut.

Kontroversi ini mencuat setelah unggahan daring menjadi viral, menuduh seorang siswi SMA dari Kota Makassar telah dicoret dari daftar calon Paskibraka nasional. Pencoretan ini, menurut narasi yang beredar, diduga kuat dilatarbelakangi oleh tindakan diskriminatif yang merugikan sang siswi. Isu ini dengan cepat menarik perhatian publik, mengingat Paskibraka adalah simbol persatuan dan representasi generasi muda terbaik bangsa.

Menanggapi gejolak tersebut, Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, tampil di hadapan media dalam sebuah konferensi pers di Kantor BPIP pada Jumat, 29 Mei 2026. Ia menyatakan bahwa BPIP memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan seleksi Paskibraka, dari tingkat daerah hingga nasional. Pengawasan ini, menurut Rima, dirancang untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai standar dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

"Berdasarkan pertanyaan mengenai dugaan diskriminasi, kami memastikan bahwa setiap proses seleksi Paskibraka selalu dalam pantauan ketat BPIP," ujar Rima Agristina. Ia melanjutkan, "Dengan demikian, kami dapat menjamin bahwa tidak ada tindakan diskriminasi yang terjadi dalam seleksi tersebut." Penegasan ini menggarisbawahi komitmen BPIP untuk menjaga integritas dan objektivitas program Paskibraka.

Rima juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan klarifikasi terkait dugaan yang beredar. BPIP sendiri tidak tinggal diam. Mereka telah mengirimkan tim khusus untuk memverifikasi laporan dan isu yang berkembang di lapangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BPIP untuk memastikan bahwa penanganan setiap aduan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami mendukung penuh agar peringatan Hari Lahir Pancasila dapat menjadi momentum untuk memperkuat harmonisasi dan persatuan di seluruh lapisan masyarakat," kata Rima. "Ketika kami menerima laporan atau aduan, tim kami segera diterjunkan untuk meninjau langsung kebenaran isu tersebut dan memastikan bahwa penanganannya sejalan dengan peraturan yang ada." Proses verifikasi ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah memberikan penjelasan resmi mengenai polemik seleksi Paskibraka tingkat nasional 2026 ini. Melalui Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul, Pemprov menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan anulir atau pembatalan hasil seleksi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pernyataan ini bertujuan meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat.

Bustanul menjelaskan bahwa seleksi Paskibraka merupakan tahapan berjenjang yang melibatkan banyak pihak. Seleksi di tingkat provinsi, yang menjadi tanggung jawab Pemprov, berfokus pada pemilihan utusan terbaik dari masing-masing kabupaten dan kota. Selanjutnya, untuk penentuan calon Paskibraka yang akan bertugas di tingkat pusat, wewenang sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi pusat.

"Proses seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana kami menyeleksi para delegasi terbaik dari setiap kabupaten dan kota," terang Bustanul, seperti dilansir oleh detikSulsel pada Selasa, 26 Mei. Ia menambahkan, "Penentuan siapa yang lolos ke tingkat nasional dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir dan turut serta dalam seluruh tahapan seleksi di provinsi." Keterlibatan panitia pusat sejak awal menunjukkan adanya koordinasi yang erat.

Sebagai informasi, panitia seleksi tingkat pusat terdiri dari berbagai unsur lembaga negara yang memiliki kredibilitas tinggi. Komposisi panitia ini mencakup perwakilan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sendiri, Dewan Pengarah Paskibraka Pusat (DPPI Pusat), unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Keberagaman latar belakang anggota panitia ini dirancang untuk memastikan objektivitas dan integritas seleksi.

Bustanul juga menyoroti logika di balik tuduhan anulir. Ia menekankan bahwa untuk dapat menganulir atau mengganti hasil seleksi, harus ada pengumuman resmi awal yang kemudian dibatalkan dan diganti dengan pengumuman baru. "Faktanya, pengumuman semacam itu tidak pernah ada," tegasnya. Argumentasi ini bertujuan untuk membuktikan bahwa tidak ada keputusan sepihak yang membatalkan hasil yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut, Bustanul meminta agar setiap tudingan atau klaim yang berkembang di masyarakat, terutama di media sosial, selalu dilengkapi dengan data dan bukti yang konkret dan jelas. Ia mengingatkan bahwa narasi tanpa dasar yang kuat dapat menimbulkan kebingungan dan merusak citra proses seleksi yang sudah berjalan dengan transparan. Menurutnya, calon Paskibraka dipilih berdasarkan akumulasi hasil dari seluruh rangkaian seleksi yang telah diikuti, bukan dari satu aspek semata.

Proses seleksi Paskibraka dikenal sangat ketat dan multi-dimensi. Selain aspek fisik dan kesehatan yang prima, calon Paskibraka juga diuji kemampuan baris-berbaris, wawasan kebangsaan, integritas kepribadian, serta pemahaman ideologi Pancasila. Setiap tahapan seleksi dirancang untuk mengidentifikasi individu-individu yang tidak hanya unggul secara fisik, tetapi juga memiliki mental baja dan jiwa nasionalisme yang tinggi.

Keterlibatan BPIP dalam seleksi Paskibraka tidak hanya sebatas pengawasan administratif, tetapi juga memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dalam diri setiap calon. BPIP memiliki mandat untuk membina dan menguatkan ideologi Pancasila di kalangan generasi muda, dan Paskibraka adalah salah satu platform penting untuk mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, isu diskriminasi menjadi perhatian serius bagi BPIP karena berpotensi mencederai nilai-nilai keadilan dan persatuan yang dijunjung tinggi Pancasila.

Dalam menghadapi dinamika informasi di era digital, pihak berwenang terus berupaya memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel. Komunikasi yang jelas dari BPIP dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi kunci untuk meredakan kekhawatiran publik dan memastikan bahwa program Paskibraka tetap menjadi ajang yang menginspirasi dan mempersatukan, bebas dari segala bentuk prasangka dan diskriminasi.

BPIP dan Pemprov Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga marwah Paskibraka sebagai duta bangsa yang menjunjung tinggi keadilan, persatuan, dan nilai-nilai luhur Pancasila. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel akan senantiasa menjadi prioritas untuk menghasilkan Paskibraka terbaik yang akan mengibarkan Sang Saka Merah Putih dengan bangga.

Sumber: news.detik.com