Spesialis Pencuri Kotak Amal Diamankan Polres Luwu Utara

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.IK didampingi oleh para anggotanya saat Konferensi Pers di Polres Kabupaten Luwu Utara, Kamis (10/11/2022) dini hari. Foto: Humas Polres Luwu Utara

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Spesialis pencurian kotak amal di berbagai tempat dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara berhasil diamankan oleh anggota Polres Luwu Utara.

“Dari hasil pengakuannya, pelaku biasanya beraksi di waktu salat Subuh,” ucap Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, Kamis (10/11/2022) siang tadi.

Hal itu disampaikan saat jumpa pers di Polres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri juga mengungkapkan bahwa dari hasil rekaman CCTV di beberapa titik kejadian merupakan pelaku yang sama.

Kapolres mengatakan, walau hasil curian tersebut tidak mencapai dua juta rupiah. Namun, kasus ini telah menjadi atensi masyarakat karena dinilai sudah sangat meresahkan.

“Pelaku yang beraksi di beberapa titik ini, termasuk di musalla milik Polres beberapa waktu lalu,” tutur AKBP Galih Indragiri.

“Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kini tersangka telah diamankan di tahanan Polres Luwu Utara untuk segera diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Diketahui, pelaku spesialis tersebut merupakan seorang pria yang berinisial KR dengan usia 45 tahun.