PALOPO, Kapitanews.id – Seorang wiraswasta, Awal Bangai (42) tewas seusai ditikam di Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel),
Tindak pidana penganiayaan (penikaman) tersebut, terjadi di Jln. Diponegoro Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara Kota Palopo, Kamis (06/04/2023) sekitar pukul 23.20 WITA, malam tadi.
Diketahui, Awal yang menjadi korban penikaman ini merupakan warga Dusun Hoyane, Kelurahan Hoyane, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.
Sementara terduga pelaku, berinisial HA (46) dengan pekerjaan sebagai wiraswasta, alamat Diponegoro no 38 Palopo.
Adapun saksi mata pada kejadian tersebut, terdapat 2 orang, di antaranya adalah Rini (40) dan juga Titin (50), keduanya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Diponegoro.
Hasil wawancara saksi, saudari Titin menyebutkan nama HA sebagai pelaku penikaman terhadap korban.
“Awalnya saksi tidak mau memberikan keterangan atas kejadian tersebut, namun saat dilakukan interogasi dengan beberapa anggota kepolisian yang berada di TKP, lalu secara spontan saksi menyebut nama HA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan ke awak media Kapitanews.id, Jumat (07/04/2023) dini malam.
“Setelah menyebut nama HA, kemudian saksi terdiam dan beralasan lagi tidak enak badan,” tambahnya.
Selanjutnya, hasil wawancara dengan saksi di sekitar TKP, Rini mengungkapkan bahwa, pada saat kejadian, awalnya ia mendengar suara perempuan berteriak dengan menyebutkan nama si HA, sehingga dirinya tidak meresponnya hal tersebut, ia mengira, yang terjadi hanyalah permasalahan rumah tangga.
“Saat itu, saksi sedang duduk di warkop, lalu mendengar suara teriakan dari perempuan dengan menyebutkan nama saudara HA, sehingga saksi tidak merespon suara tersebut yang dianggap permasalahan rumah tangga,” kata Iptu Alvin.
Berdasarkan keterangan dari pihak RS Palammai, (tempat dirawat dan penanganan korban seusai dianiaya), Kasat Reskrim Polres Palopo menyebutkan, pukul 00.16 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan pada bagian tubuh korban.
“Luka terbuka dada kiri atas akibat sayatan benda tajam, panjang yakni 11 cm, lebar 8 cm dan dalam 8 cm. Luka terbuka lengan kiri akibat sayatan benda tajam, panjang 11 cm, lebarnya 8 cm. Luka terbuka pergelangan tangan kanan, panjang 3 cm, lebar 1 cm, dalam 1 cm serta terdapat memar bagian siku kanan,” sebutnya.
Selanjutnya, ia pun menuturkan pengakuan pelaku berdasarkan dengan hasil interogasinya, HA mengakui bahwa, dirinya memang betul telah melakukan tindak penikaman itu.
“Awal mula permasalahan yaitu pada sekitar bulan maret (sebelum puasa) korban sodara Awal menitip HP miliknya merk Samsung J5 dan meminta untuk di service, kemudian pelaku sodara HA membawa HP tersebut di Counter Jakarta Celluler Jln. Diponegoro Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara Kota Palopo,” tutur Iptu Alvin.
“Setelah diservice, pelaku meminta kepada korban biaya service sebesar Rp.50.000 namun, korban meminta agar pelaku menjual HP tersebut, karena HP itu tidak laku dan sudah lama tinggal di counter, pelaku merasa malu kapada pemilik counter sehingga pelaku menjual HP tersebut kepada temannya yang berinisial ED sebesar Rp.50.000,” tambahnya.
“Setelah beberapa waktu pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 pukul 22.00 wita korban menelpon pelaku dan mempertanyakan HP miliknya yang diservice, kemudian terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku via HP, sehingga korban meminta untuk bertemu dengan pelaku. Pukul 23.00 wita korban mendatangi rumah korban (TKP) dan bertemu dengan pelaku, kemudian terjadi pertengkaran, korban mengambil sebuah kayu dan mencoba memukul pelaku sehingga pelaku masuk kedalam rumah / kamar korban dan mengambil sebilah pisau kemudian melakukan penikaman terhadap korban,” lanjut Kasat Reskrim Polres Palopo ini.
“Setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan TKP menuju ke Jln. Sungai Preman Kota Palopo dan bersembunyi di atas mobil truk yang sedang parkir di pinggir jalan. Pukul 02.00 wita pelaku mengetahui adanya petugas kepolisian yang sedang mencari dirinya sehingga pelaku menyerahkan diri dan selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Palopo,” tutupnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan polisi dan kini ditahan di Mapolres Palopo.