LUWU UTARA, Kapitanews.id – Seorang pria paruh baya, Nanang (52), tinggal di Dusun Harapan, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Viral di Media Sosial (Medsos).
Nanang viral, lantaran telah menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dengan identitas salah seorang warga Marobo yang telah meninggal pada tahun 2003, 20 tahun lalu.
Hebohnya, foto di KTP-El yang ia miliki tersebut menggunakan foto aslinya.
Hal itu, sontak membuat pemerintah setempat hingga bupati dan para SKPD terkait, gencar melakukan survei lapangan, guna untuk mengidentifikasi identitas asli si bapak ini.
Adanya kejadian tersebut, Lurah Marobo Lasmy membeberkan, Nanang memakai Kartu Tanda Penduduknya itu, sudah 1 (satu) tahun lamanya.
“Pak Nanang mulai tinggal dan menetap di Kelurahan Marobo, sudah sekitar 1 tahun. Ia hanya menggunakan KTP ini, dulu kita ingin membantunya untuk melakukan perekaman akan tetapi ia sering berpindah tempat tinggal,” tutur Lasmy ke awak media Kapitanews.id, Jumat (14/07/2023).
“Para warga kita di lingkungan Marobo khusus tetangga-tetangganya, silih berganti mengulurkan bantuan, akan tetapi baru saat ini tersorot setelah adanya media TV memberitakan kondisi bapak ini yang tinggal sebatang kara juga sedang sakit-sakitan (sesak dan batuk),” tambahnya.
“Alhamdulillah, Pak Nanang sudah diperiksa oleh dokter dan juga sudah diberi obat batuk serta vitamin daya tahan tubuh,” lanjut Ibu Lurah Marobo ini.
Sekaitan dengan hal itu, Bupati Kabupaten Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan bahwa semua pihak punya tanggung jawab untuk melaporkan adanya penduduk yang keluar ataupun masuk di wilayah masing-masing agar hal serupa, ke depannya tidak lagi terjadi.
“Terus terang, agak kaget kita, karena setelah kami telusuri, tenyata yang bersangkutan ini menggunakan data orang yang sudah meninggal,” kata Indah ke awak media Kapitanews.id.
“Bapak ini juga ternyata agak tertutup, pas ditanya dan ditelusuri keluarganya, kita sama sekali tidak tahu. Olehnya itu, pihak kita sudah melakukan perekaman untuk dijadikan sebagai data pembanding, mudah-mudahan bisa,” tambahnya.
“Kalau ada juga keluarganya, silakan didatangi yang bersangkutan. Kami dari pemerintah, sudah data kependudukannya karena syarat untuk mendapatkan baik program harus terdata dulu, di samping itu, kita juga tetap perhatikan soal bantuannya,” tutur bupati yang akrab disapa IDP ini.
Diketahui, Pak Nanang tinggal di gubuk buatan pemilik rumah yang ditumpangi, lantaran ia merasa tidak enak jika kehadirannya akan mengganggu aktivitas keluarga yang ditumpangi. Sebab, terkadang saat malam, ia sering bepergian.
“Yang bersangkutan tidak tinggal di dalam di rumah yang ditumpanginya karena takut mengganggu aktivitas tuan rumah sehingga ia dibuatkan gubuk untuk ditempatinya,” ujar Indah.
“Kalau dilihat dari KTP-nya, Pak Dadang ini melakukan perekaman pada tahun 2021, dan menurut pengakuannya, ia lakukan perekaman saat menjelang pemilihan dan sepertinya itu pada tahun 2020. Tapi sayangnya, ia mengambil data orang yang sudah meninggal,” lanjutnya.
Terakhir, orang nomor 1 di Luwu Utara ini menegaskan, para pemerintah desa atau kelurahan harus lebih aktif melakukan pendataan di wilayahnya masing-masing agar ke depannya, hal serupa tidak lagi terjadi.
“Kita berharap, pemerintah setempat aktif melaporkan jika terdapat hal yang seperti ini. Prinsipnya, kalau masyarakat tidak aktif melaporkan, maka yang diharapkan adalah pemerintah setempat, aktif mendata,” pungkas bupati dua periode ini dengan nada tegas.
“Dan memang ketentuan itu 24 jam, harus melapor ke pemerintah setempat. Siapa pun yang masuk, baik keluarga atau siapa yang datang bertamu, apalagi tinggal dalam waktu yang cukup lama supaya datanya dapat segera diverifikasi,” kuncinya.(*)
Dalam kunjungan Bupati Indah, selain untuk menyaksikan secara langsung kondisi Pak Nanang, turut pula menyalurkan bantuan berupa Karpet/Kasur (alas tidur), Minyak Goreng, Mie, Air minum yang masing-masing 1 dos. Juga ada Beras 10kg, Telur 1 rak dan 3 lembar Baju beserta Sarung.