Sebab PT. VALE Indonesia, Gubernur Sulsel di Desak Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu di Kantor DPRD SULSEL

ALiansi Gerakan Mahasiswa Wija To Luwu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Selasa (18/7/2023). Foto : Istimewah

MAKASSAR, Kapitanews.id — Mahasiswa Wija To Luwu Raya yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Wija To Luwu yang kuliah di berbagai kampus Kota Makassar menggelar Aksi di dua titik. Aksi pertama di lakukan di Kantor PT. ANTAM pada pukul 13:30 Wita dan aksi kedua di lakukan di kantor DPRD SULSEL pukul 15:00 Wita.

Setelah menggeruduk PT ANTAM, Mahasiswa Luwu Raya juga menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Selatan. Bukan tanpa alasan, Mahasiswa Luwu Raya melakukan ujuk rasa miminta keadilan dan hak masyarakat Luwu Raya yang sampai hari ini di nilai tidak ada dampak positif secara signifikan di berikan PT. VALE indonesia ke masyarakat Luwu Raya.

“Perusahaan tersebut yang berdiri (Luwu Timur) selama 56 tahun hanya di rasakan dan di nikmati orang luar Luwu Raya baik dari segi pengelolaan CSR, Manajemen dan pemberdayaan pengusaha lokal. Terbukti perdetik ini, Luwu Timur masih dalam kategori kabupaten termiskin di sulsel.” ungkap jendela Lapangan Thalib Ruslan.

Unjuk rasa yang dilakukan massa aksi menuntut DPRD Sulawesi Selatan, mendesak dan memanggil instansi terkait yang terlibat dalam PT. VALE Indonesia mengagendakan rapat dengar pendapat bersama Aliansi mahasiswa wija to luwu termasuk mendesak gubernur sulawesi selatan untuk kembali melanjutkan perjuangan sebagaimana pernah di lakukan di komisi VII DPR-RI menolak perpanjang kontrak PT. VALE indonesia di kantor senayan Jakarta.

Hal yang sama di sampaikan Gibran Al-Ayubi sebagai kordinator mimbar ujuk rasa dalam pernyataan sikap.

Tuntutan Mahasiswa Wija To Luwu Kepada PT. ANTAM dan DPRD SULSEL di antaranya :

  1. Mengecam PT. ANTAM untuk tidak terlibat dalam kontrak PT. VALE INDONESIA
  2. Mendesak Gubernur Sulsel mengambil Alih PT. VALE Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Luwu Timur
  3. Mendesak Gubernur Sulsel untuk melibatkan KPK dan BPK Audit penggunaan anggaran CSR PT. VALE
  4. Megecam PT. VALE Indonesai tidak pelibatan pengusaha Lokal
  5. Mendesak PT. VALE untuk transparan pengelolan CSR

“Kami menyatakan sikap dan menuntut kepada PT. ANTAM dan DPRD SULSEL agar : 1. Mengecam PT. ANTAM untuk tidak terlibat dalam kontrak PT. VALE INDONESIA. 2. Mendesak Gubernur Sulsel mengambil Alih PT. VALE Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Luwu Timur. 3. Mendesak Gubernur Sulsel untuk melibatkan KPK dan BPK Audit penggunaan anggaran CSR PT. VALE. 4. Megecam PT. VALE Indonesai tidak pelibatan pengusaha Lokal. 5. Mendesak PT. VALE untuk transparan pengelolan CSR.” Ungkap Gibran Mahasiswa UNM yang juga putra Luwu Timur.

Baca juga berita di Google News