LUWU, Kapitanesw.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu menyalurkan Rp10,6 Milyar untuk 70 bidang tanah kepada masyarakat sebagai biaya ganti rugi pada pembangunan jalan sepanjang 2,8 km Bua – Toraja Utara.
Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang pada penyerahan uang ganti kerugian tersebut mengungkapkan bahwa pembangunan itu dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
Basmin Mattayang mengapresiasi antusias masyarakat mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dengan bekerjasama melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada keluarga yang akan menerima ganti untung ini, karena itulah wujud keterlibatan kita sebagai masyarakat dalam pembangunan daerah,” ungkap Basmin.
Pada penyaluran tersebut, Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang menyampaikan bahwa apa yang dilakukan hari ini lebih tepat jika menggunakan istilah ganti untung, hal tersebut dikarenakan baik bangunan maupun tumbuhan diatas lahan dinilai pemerintah.
“Jadi ini bukan lagi ganti rugi, tapi ganti untung,” jelas Basmin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Dr. H. Muh. Iqbal mengungkapkan keinginan pemerintah dengan adanya proyek tersebut, dana yang diberikan kepada masyarakat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Pemerintah yang membeli tanah kita itu bukan hanya tanahnya yang dinilai, tetapi semua yang bernilai di atasnya itu dinilai semua. Ya termasuk pohon-pohon dan lain-lain apalagi kalau bangunan,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Gunawan Hamid dalam laporannya menyebutkan bahwa pengadaan tanah pembangunan akses jalan Bandara Bua-Toraja Utara tersebut sebanyak 73 bidang tanah namun di antaranya 2 bidang aset tidak dibayarkan, dan 1 bidang tanah belum dibayarkan dikarenakan proses administrasi belum terselesaikan.