Pengurus HMI Cabang Palopo Mengecam Oknum Anggota Kepolisian Yang Diduga Melakukan Penganiayaan di Mapolres Luwu Utara

Ketua Umum HMI Cabang Palopo. Foto: Kapitanews.id/Ewn

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Pengurus HMI Cabang Palopo mengecam perbuatan oknum kepolisian yang merupakan anggota Polres Luwu Utara.

Para pengurus HMI Cabang Palopo menduga, terdapat salah seorang oknum kepolisian yang telah melakukan aksi penganiayaan di Mapolres Luwu Utara terhadap pria bernama Ismail dengan kondisi gangguan jiwa.

Sebelumnya, Ismail ditangkap oleh anggota Polsek Malangke Barat atas dugaan, telah melakukan pengrusakan mobil anggota polisi di wilayah hukum Polsek Malangke Barat.

“Anggota Polsek Malangke Barat cuman menangkap, habis itu, diserahkan ke Polres karena anggota melapor di Polres,” kata Iptu Kawaru yang merupakan Kapolsek Malangke Barat, Sabtu (11/02/2023) sore tadi.

Iptu Kawaru juga menceritakan bahwa Ismail, sudah memiliki luka karena sebelumnya sempat melakukan pengrusakan hingga dikejar warga.

“Sudah ada memang lukanya, karena info katanya habis merusak kemudian diburu sama masyarakat, tapi belum separah gambar yang terakhir,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi mengonfirmasi bahwa pihaknya masih sementara lakukan penyidikan.

“Ini sementara kami cek, apakah benar ada penganiayaan atau seperti apa hal pastinya,” tuturnya.

Selain itu, Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Palopo, Muhammad Yunus mengatakan bahwa korban atas nama Ismail ini, diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan benda tumpul.

“Kami menduga, Ismail ini dianiaya menggunakan benda tumpul saat dalam perjalanan dari Polsek Malangke Barat menuju Mapolres Luwu Utara hingga membuat wajahnya babak belur dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” kata Yunus.

“Kami tidak terima ini, seharusnya polisi itu melindungi bukan menganiaya. Adek kami ini, murni ada kelainan kejiwaan, bisa kami buktikan dari rekam medis dan hasil pemeriksaan yang dilakukan,” tambahnya.

Menurutnya, Ismail saat ini, masih aktif dalam masa proses pemulihan kejiwaan dengan mengkonsumsi obat-obatan dari dokter.

“Kami akan laporkan hal ini ke Unit Reskrim dengan laporan tindak penganiayaan, kami juga laporkan ke propam Polres Luwu Utara,” tutup Ketum HMI Cabang Palopo ini dengan nada tegas.

Diketahui, yang diduga menjadi korban (Ismail) berusia sekitar 22 tahun dan merupakan warga Dusun Baku-Baku Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.