Sulbar  

Pengurus HMI Badko Sulselbar Kecam Tegas Tindakan Represif Aparat Kepolisian Mamuju

Aksi Solidaritas yang digelar pengurus HMI Cabang Mamuju, di Depan Kantor Mandala Finance Cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/07/2023)` Foto : Istimewah

SULBAR, Kapitanews.id – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Kordinasi (Badko) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengecam secara tegas tindakan represif yang dilakukan Oknum Kepolisian Polresta Mamuju.

Tindakan represif aparat kepolisian tersebut, terjadi pada Aksi Solidaritas yang digelar pengurus HMI Cabang Mamuju, di Depan Kantor Mandala Finance Cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/07/2023).

Sekaitan dengan hal itu, Ketua Bidang (Kabid) Advokasi HMI Badko Sulselbar Ade Pratama menjelaskan, aksi yang dilakukannya itu adalah bentuk solidaritasnya terhadap salah seorang Kader HMI yang mendapatkan pemukulan dari Karyawan-karyawan Mandala Finance beberapa waktu lalu.

“Aksi kali ini, terkait pemukulan terhadap kader HMI yang dilakukan Karyawan Mandala Finance pada aksi mengawal penanganan pesangon pekerja yang di PHK (Pemutusan Hak Kerja) oleh PT. Mandala Finance,” kata Ade ke awak media Kapitanews.id Via WhatsApp.

Olehnya itu, Kabid Advokasi HMI Sulselbar ini, menggelar unjuk rasa bersama dengan pihaknya. “Dalam aksi yang dilakukan pengurus HMI Cabang Mamuju, terjadi saling dorong antara pihak kepolisan dengan massa aksi yang mencoba masuk untuk bertemu Kepala Cabang Mandala Finance hingga mengakibatkan adu jotos antara massa aksi dengan pihak kepolisian,” tuturnya.

Ia pun menyebutkan, dalam insiden tersebut menyebabkan satu pengunjuk rasa terluka dibagian pelipis. Menurutnya, Kapolres Mamuju harus segera mengevaluasi para angotanya yang telah melakukan tindakan represif terhadap Kader HMI Cabang Mamuju.

Ade Pratama, Kabid Advokasi HMI Badko Sulselbar. (Foto: Ist)

“Dengan adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oknum polisi Mamuju, Kapolres Mamuju harus segera mengevaluasi angotanya yang telah melakukan tindakan represif terhadap kader HMI cabang mamuju,” ungkap Ade.

“Kejadian seperti ini tidak semestinya terjadi, apalagi tugas kepolisian semestinya mengayomi dan mengawal warga negara yang melakukan penyampaian pendapat dimuka umum, itu jelas diatur dalam pasal 28 UUD 45,” tambahnya dengan nada tegas.

“Kami akan berkoodinasi dengan Kapolda Sulawesi Selatan agar memberikan perhatian lebih terhadap kasus tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian dalam pengawal aksi demontrasi di Mamuju dan segera mencopot Kapolres Mamuju,” kuncinya.(*)

Baca juga berita di Google News