Pemda Luwu Utara Mengajak Pelaku Usaha Daftar Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Berbasis Pangan

Pemda Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Terhadap Produk Berbasis Pangan di Aula Hotel Bukit Indah, Kota Masamba, Selasa (04/10/2022). Foto, Kapitanews.id/Ewn

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan Sosialisasi Sertifikasi Halal terhadap Produk dengan Berbasis Pangan, di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, Selasa (04/10/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, terdapat tiga narasumber, yakni Sekretaris Tim Satgas Halal Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Perwakilan LPPOM MUI Sulsel dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Pelaku UMKM berbasis pangan di Kabupaten Luwu Utara, hadir sekitar 30 peserta dalam sosialisasi ini.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Dalam sambutannya, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara selalu memberikan perhatian secara khusus terhadap pelaku UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Hal itu merupakan salah satu bentuk perhatian yang diberikan oleh perempuan nomor satu di Bumi Lamaranginang ini, dengan memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM berbasis pangan agar kiranya segera mendaftarkan UMKM-nya guna mendapatkan sertifikasi halal dari Kementerian Agama.

“Ayo bapak-ibu sekalian, langsung daftarkan UMKM-nya, karena pendaftarannya juga bisa diakses secara online, yang seperti ini, jangan disia-siakan, mumpung gratis,” ucap Bupati dua periode ini

Indah Putri Indriani juga menambahkan bahwa, Kementrian Agama RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan memberikan fasilitasi berupa sertifikasi halal secara gratis yang dikenal sebagai Program SEHATI kepada 304.101 UMKM di seluruh Indonesia.

“Jadi, nantinya setelah produknya mendapatkan sertifikasi halal, kemudian UMKM membutuhkan modal untuk pengembangan usaha, silakan gunakan dana yang telah disiapkan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Satgas Halal Kemenag Sulsel, Muhammad Nur, menyampaikan apresiasi yang begitu tinggi kepada Bupati Luwu Utara yang begitu perhatian dan besar rasa kepeduliannya terhadap para pelaku UMKM di daerahnya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

“Para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Luwu Utara, patut berbangga atas kepemilikan pemimpin yang begitu peduli dan perhatian terhadap para pelaku UMKM atau para pejuang sertifikasi Halal,” ucap Muhammad Nur. Ia pun menambahkan, tidak semua Bupati melakukan alokasi dana pemerintahan pada sertifikasi halal.

Muhammad Nur menyebutkan manfaat dari sertifikasi halal, yakni dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi setiap pemeluk umat beragama untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang terjamin kehalalannya. “Melihat Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam, maka pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh produk, terutama produk berbasis pangan, agar memiliki sertifikat halal,” pungkasnya.