Pasca Sanggah, 1.485 Pelamar PPPK Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi

Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman. Foto, (Ist)

BELOPA, Kapitanews.id – Pasca sanggahan hasil verifikasi berkas pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun Anggaran 2023, sebanyak 1.485 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, mengumumkan hasil 87 sanggahan dan menyatakan 28 diantaranya memenuhi syarat yakni 11 pelamar tenaga teknis dan 17 kesehatan

“Dengan demikian, jumlah pelamar PPPK yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 1.485 dengan rincian 764 pelamar tenaga teknis dan 721 pelamar tenaga kesehatan. Tahap selanjutnya tes kompetensi CAT atau Computer Test Assisted,” ujar Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman.

Pemerintah Kabupaten Luwu melalui, panitia seleksi daerah secara online telah mengumumkan hasil verifikasi pasca sanggah di portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain pelamar yang memasukan sanggah, kata Raehana, panitia seleksi daerah juga melakukan verifikasi ulang terhadap pelamar lainnya, termasuk para pelamar yang sebelumnya diumumkan lulus seleksi administrasi pada Kamis 19 Oktober.

“Bagi seluruh pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan metode Computer Test Assisted atau CAT yang sudah dan jadwalnya akan diumumkan pada portal resmi BKPSDM Luwu,” sebutnya.

Kabid yang akrab disapa Rani ini menegaskan, bahwa keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Luwu bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.