Miskomunikasi, Pihak PNM Silaturahmi Ke Rumah Nasabahnya

PNM bersilaturahmi ke rumah nasabahnya. (Foto: Kapitanews.id)

LUWU UTARA, Kapitanews.id — Miskomunikasi, Kepala PNM Cabang Palopo dan Kepala Unit Masamba berkunjung ke rumah nasabahnya di Desa Bakka Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Senin (31/07/2023).

Selain silaturahmi, pihak PNM juga menyebutkan maksud kedatangannya, bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang telah terjadi antara pihaknya bersama dengan nasabahnya beberapa waktu lalu.

Baca juga : Pembiayaan PNM Unit Masamba, Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Salah Satu Nasabahnya Hingga 7,5 Juta Rupiah

“Selain silaturahmi kita juga ingin meluruskan atau menjelaskan terkait kesalahpahaman yang dialami nasabah kami, terkait dengan lamanya pelayanan penerbitan sertifikat nasabah,” tutur Kepala PNM Cabang Palopo, Zulfikar Arsyad.

Ia pun menegaskan bahwa, tidak ada unsur kesengajaan pihaknya mempersulit si nasabah dalam hal pengembalian sertifikat, melainkan apa yang ia jalankan hanyalah mengikuti sistem perbankan, guna menjaga sertifikat nasabahnya dengan baik dan tentunya tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kita tidak pernah mempersulit nasabah, kita hanya melakukan sesuatu dengan SOP perusahaan, berkas-berkas yang harus nasabah lengkapi sebelum penerbitan sertifikat, karena yang nasabah kita almarhum, jadi istri almarhum harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan,” katanya.

Zulfikar Arsyad juga menjelaskan terkait dana yang dimaksud nasabah, itu merupakan akumulasi tunggakan.

“Nasabah memiliki tunggakan, kita juga sudah menjelaskan ke nasabah persoalan dana tersebut, kita juga sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan,” terangnya.

Baca juga : Klarifikasi Terkait Pemerasan Oknum PT PNM Ke Nasabahnya, Kepala Cabang PNM: Kami Siap Kembalikan Dana Nasabah Bila Terbukti

Dengan adanya hal tersebut, mewakili seluruh rekannya, Kepala PNM Unit Masamba, Fadli menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah yang dimaksud atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Adanya miskomunikasi yang mengakibatkan kesalahpahaman ini, mewakili rekan-rekan saya di PNM, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkas Fadli ke nasabah yang direspon baik oleh pemilik sertifikat.

Baca juga berita di Google News