Palopo Menuju Pusat Kawasan Ekonomi Terpadu di Luwu Raya

H Firmanza DP, menghadiri seminar akhir strategi mewujudkan Kota Palopo sebagai pusat kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya. Foto, Kominfo Palopo.

PALOPO, – Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, H Firmanza DP, menghadiri seminar akhir strategi mewujudkan Kota Palopo sebagai pusat kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya, Rabu (25/10/2023).

Laporan Kepala Balitbangda Kota Palopo Hj Sitti Baderia, menyampaikan dasar kajian kegiatan penelitian ini adalah Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022-2041 dan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Palopo tahun 2022-2041.

Pesatnya pertumbuhan kota dan wilayah kabupaten se Luwu Raya, perlu direncanakan agar terjadi keharmonisan dan interkoneksitas wilayah dengan baik.

Perhatian Pemerintah Kota Palopo yang bukan hanya berpikir bagaimana kondisi perkembangan internal Kota Palopo saja, tapi juga berpikir bagaimana konstelasi pertumbuhan Kota Palopo dalam pengembangan wilayah hinterlandnya untuk mewujudkan kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya ini.

“Kita mengharapkan kelak dari penelitian ini akan mengeluarkan strategi yang tepat sehingga peran Kota Palopo sebagai pusat ekonomi terpadu di Luwu Raya betul-betul dapat terwujud,” ujar Hj Sitti Baderia.

“Untuk itu melalui seminar akhir ini, saya harapkan peserta memberikan masukan sehingga melahirkan hasil penelitian yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis,” lanjut Hj Sitti Baderia.

Sekda Palopo, Firmanzah DP, menyampaikan kebijakan penataan ruang ditujukan untuk mewujudkan kualitas tata ruang yang semakin baik dengan kriteria aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.