M. Akbar Andi Leluasa Terpilih Sebagai Wakil Bupati Lutim

Berlangsungnya Proses Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur. Foto: Tangkapan Layar

LUWU TIMUR, Kapitanews.id – Proses Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur antara M. Akbar Andi Leluasa dengan M. Taqwa Muller yang digelar secara tertutup yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (6/03/2023).

Pada pemilihan tersebut Calon Wakil Bupati M. Akbar Andi Leluasa menggunakan nomor urut 01 sedangkan M. Taqwa Muller sendiri menggunakan nomor urut 02.

Proses pemilihan berlangsung sangat alot, awalnya M. Akbar Andi Leluasa sempat memimpin dengan berhasil memperoleh suara sebanyak 11 suara sedangkan M. Taqwa Muller hanya dapat memperoleh 3 suara.

Pada perjalanan berlangsungnya perolehan suara tersebut M. Taqwa Muller berhasil memburu hingga menyalip suara dari Calon Wakil Bupati Luwu Timur, M. Akbar Andi Leluasa hingga sampai 12 suara selisih satu suara dan sampai akhir pemilihan suara kedua Calon Wakil Bupati Luwu Timur dinyatakan seri dengan masing masing memperoleh suara sebanyak 15 suara sehingga harus ditunda selama dua jam dan dilaksanakan pemilihan ulang.

Dikutip dari Lutim_info H. Muh. Siddiq mengungkapkan setelah skorsing dicabut pemilihan putaran kedua kembali dilaksanakan yang membuat Akbar Andi Leluasa menang meyakinkan dengan memperoleh 23 suara sedangkan M. Taqwa Muller hanya memperoleh 7 suara dari total jumlah 30 Anggota DPRD Lutim yang memberikan hak suaranya pada putaran kedua.

“Disini kita sudah umumkan pemenangnya, disini tidak ada pemenang karena calon sama-sama dari Golkar”, kata Muh. Siddiq.

Atas hasil tersebut Akbar Andi Leluasa dinyatakan sebagai Wakil Bupati Luwu Timur terpilih yang akan mendampingi H. Budiman di sisa masa jabatannya.