KPUD Lutim Resmikan Pojok JDIH

Peresmian Pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua KPU Luwu Timur, Zainal. Foto, Ist.

LUWU TIMUR, Kapitanews.id – Dalam rangka memaksimalkan layanan terkait dokumentasi dan informasi hukum pemilu dan pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur resmikan pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Senin (2/1/2023).

Peresmian pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua KPU Luwu Timur, Zainal.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Luwu Timur Zainal berharap pojok JDIH ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Staf Sekretariat maupun masyarakat yang hendak mencari informasi-informasi hukum.

“Jadi Pojok JDIH ini sengaja kita hadirkan untuk memfasilitasi teman-teman sekretariat KPU, maupun masyarakat yang hendak datang ke kantor untuk mencari informasi terkait hukum pemilu maupun pemilihan, sehingga nantinya ada output yang baik dari hadirnya pojok JDIH ini untuk kita semua”, ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Kepala Sub Bagian beserta seluruh jajaran Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.