KPU Lutim Buka Perekrutan PPK, Yuk Simak Persyaratannya!

Pamflet pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Luwu Timur. Foto, Istagram KPU Lutim.

LUWU TIMUR, Kapitanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mulai melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2022, Minggu (20/11/2022).

“Sebelumnya saya sempat bertemu dengan Staf KPU, dia bilang di tanggal 20 mulai dilakukan perekrutan PPK,” ungkap Iro, seorang anggota Panwascam Malili

“Kami diarahkan untuk selalu memantau akun Instagram KPU Lutim agar mendapatkan informasi update sekaitan Perekrutan PPK yang diselenggarakan oleh KPU Luwu Timur,” lanjutnya.

PPK sendiri adalah panitia yang dibentuk oleh KPU di tingkat Kabupaten dan Kota, bertujuan menggelar Pemilu di tingkat kecamatan.

Sementara itu, menurut informasi dari Instagram KPU Luwu Timur, rekrutmen PPK di wilayah Luwu Timur dibuka hingga jangka waktu 10 hari terhitung mulai dibuka pada tanggal 20 hingga 29 November 2022.

Proses pendaftaran para pelamar PPK untuk wilayah Luwu Timur bisa mendaftarkan diri melalui digital lewat situs siakba.kpu.go.id