Klarifikasi Terkait Pemerasan Oknum PT PNM Ke Nasabahnya, Kepala Cabang PNM: Kami Siap Kembalikan Dana Nasabah Bila Terbukti

Kepala Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Masamba Kabupaten Luwu Utara, Fadli. (Foto: Kapitanews.id)

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Kepala Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Masamba, Fadli saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pihaknya pada tahun 2021 dan 2022 lalu, mengatakan ia akan melakukan pengecekan data.

“Bersama seluruh jajaran, kita cocokkan data transaksi dulu. Kita cek di Bank BRI pas hari Senin, apakah ada atau tidak ada. Karena pada saat itu, bukan saya kepala unit disini,” tutur Fadli, Sabtu (29/07/2023).

Ia juga mengatakan bahwa, selama ia menjabat sebagai Kepala PT PNM Unit Masamba, persoalan pemerasan pihaknya ke nasabah tidak pernah ia lakukan.

“Soal pemerasan, selama masa jabatan saya, tidak pernah ada hal yang seperti itu karena saya masih terhitung baru juga menjabat di sini,” ucapnya.

Saat awak media kembali menanyakan keterangan 7,5 juta rupiah yang pernah ditagih pihaknya ke salah satu nasabahnya di Luwu Utara, dua kali transaksi, ia bersama jajarannya hanya mengakui tagihan 2,5 juta dan membantahkan adanya nominal 5 juta itu dengan bahasa, tidak ada bukti transfer.

“Nominal yang 2,5 juta memang pernah dilakukan pihaknya kami setelah disampaikan bahwa ternyata sudah lunas namun pada tahun 2022 ternyata masih muncul namanya si nasabah yang punyai tunggakan, itumi yang 2,5 juta, itu masuk tunggakan si nasabah yang tidak ditanggung asuransi,” katanya.

Baca juga : Pembiayaan PNM Unit Masamba, Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Salah Satu Nasabahnya Hingga 7,5 Juta Rupiah

“Sementara itu yang dana senilai 5 juta rupiah, kita butuhkan bukti transfernya dulu baru bisa benarkan adanya, kalaupun ada, itu adalah oknum yang melakukan. Kami jelas membantahkan hal ini karena tidak ada bukti transaksi,” tambah Fadli, dipertegas oleh pimpinan Cabangnya, Zulfikar Arsyad.

Pimpinan Cabang PNM ini pun menegaskan, dana sebesar 5 juta itu, sama sekali tidak ada terbaca di sistemnya bahwa pernah ada tagihan ke nasabah dan dialokasikan kemana.

“Adanya pembayaran 5 juta itu tidak kami temukan di sistem bahwa pernah ada dana yang diberikan oleh nasabah ke pihak PNM. Kalau memang terbukti ada pembayaran tersebut, kami siap kembalikan,” tutupnya.

Sebelumnya, awak media Kapitanews.id dan beberapa media lainnya di Luwu Utara telah memberitakan kemunculan dugaan pemerasan yang dilakukan pihak bank terhadap salah satu nasabahnya di Kabupaten Luwu Utara pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Baca juga berita di Google News