Kesbangpol Palopo, Netralitas ASN Merupakan Keharusan

Kepala Kesbangpol Kota Palopo, Hasta Bulu, menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di Pemilu maupun Pilkada, merupakan keharusan. FOTO, Kapitanews.id / Che

PALOPO, Kapitanews.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo, Hasta Bulu, menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di Pemilu maupun Pilkada, merupakan keharusan.

Ini ditegaskan Hasta Bulu, saat mewakili Wali Kota Palopo, Asrul Sani, pada Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Palopo di Hotel Palopo, Kamis (26/10/2023).

Lanjut Hasta Bulu, netralitas seorang ASN, aparat TNI dan Polri sebuah harga mati dimana telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021, dan di undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

”Kepada kita semua sebagai penyelenggara negara, untuk menjaga marwah, dan harkat kita sebagai ASN, TNI, dan Polri, agar tidak melibatkan diri dalam politik praktis, tidak melibatkan diri dalam bentuk apapun, dalam proses Pemilu termasuk Pilkada yang akan kita laksanakan tahun 2024,” tegasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Bawaslu Kota Palopo, Ikhsan, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan ASN, TNI dan Polri agar tidak berpengaruh pada pergerakan salah satu peserta pemilu.

“Serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memberikan kontribusi nyata dalam mensukseskan pada pelaksanaan pemilu 2024,” ujarnya. Hadir di kegiatan ini, Forkopimda Kota Palopo, perwakilan beberapa ASN, TNI dan Polri serta jajaran Bawaslu Palopo.

Baca juga berita di Google News