Kepolisian Belum Amankan Pelaku Kasus Pemerkosaan di Luwu

Serah terima laporan kasus pemerkosaan, Warga ke Kapolres Kabupaten Luwu,” Minggu (18/09/2022). Foto: Kapitanews.id/Ewn

LUWU, Kapitanews.id – Kasus pemerkosaan ini terjadi pada September lalu, di Kelurahan Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan (Ponsel), Kabupaten Luwu.

Kejadian itu dianggap sangat keji di mana terjadi suatu pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan dibawah umur (11 tahun), yang pelakunya merupakan oknum kepala lingkungan sekaligus sebagai khatib di masjid Al-Imam, kelurahan Pattedong.

Peristiwa ini telah dilaporkan pihak keluarga korban ke pihak yang berwajib di Polres Luwu, pada hari Minggu, 18 September 2022 yang lalu.

Pada tanggal 19 September 2022, korban yang didampingi oleh keluarganya juga melaporkan peristiwa itu ke komisi perlindungan perempuan dan anak atas perlakuan yang tidak senonoh tersebut.

Berita itu sempat memanas di media sosial (medsos) beberapa waktu yang lalu, tetapi saat ini pelaku belum juga diamankan oleh petugas kepolisian.

“Berita terkait kasus ini, sudah tidak muncul padahal pelaku belum juga diamankan oleh petugas kepolisian,” ucap Ikra Basri, keluarga korban.

Ikra menyampaikan bahwa masyarakat Ponrang Selatan bersama umat muslim pada umumnya, telah bersurat kembali ke DPRD Kabupaten Luwu pada tanggal 2 Oktober 2022 lalu, dengan permintaan memediasi semua stikholder untuk membicarakan dan mendesak pihak kepolisan agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, tetapi hingga kini pelaku belum juga ditangkap.

Ikra mengatakan, pihaknya mengecam DPRD Kabupaten Luwu agar segera mengambil sikap terhadap kasus itu dan juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap pelaku.

“Kami atas nama masyarakat Ponsel bersama seluruh para keluarga korban, mengecam pihak DPRD agar segera mengambil sikap ketegasan terhadap kasus ini dan mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkas seorang keluarga korban ini.