LUWU UTARA, Kapitanews.id – Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, Marhani Katma, membantah informasi yang menyebutkan jumlah kasus gizi buruk di Luwu Utara mencapai 309 kasus.
Marhani Katma, menyebutkan angka 309 soal kasus gizi buruk seperti yang telah beredar di sosial media itu merupakan status gizi buruk, bukan kasus gizi buruk.
“Itu bukan kasus, tetapi status yang dibuat sebagai data terpilah dalam melakukan intervensi, sehingga intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan tidak menjadi kasus,” ucap Marhani ke awak media, Minggu (05/02/2023).
“Pemahaman tentang gizi buruk itu ada dua yaitu, status gizi buruk dan yang satunya lagi adalah kasus gizi buruk. Saya sampai kaget mendengar angka 309 kasus gizi buruk. Satu saja kasus terjadi, penanganannya sangat luar biasa, apalagi kalau sampai ratusan, seperti mau kiamat. Namun, ini tetap menjadi atensi kita agar yang masuk ke dalam status tidak menjadi kasus,” lanjutnya.