LUWU UTARA, Kapitanews.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Muhammad Kasrum memimpin para anggotanya dalam pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-El hingga ke desa-desa.
Saat ini, perekaman KTP-El kembali dilakukan di Kecamatan Sukamaju Selatan tepatnya Desa Wonokerto, diikuti oleh warga-warga dari berbagai desa terdekat, kurang lebih 120 orang, Kamis (06/07/2023) dini hari.
Kegiatan, dihadiri langsung Kadis Muhammad Kasrum yang didampingi Camat Sukamaju Selatan, Fatmawaty dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Sebelumnya, Muhammad Kasrum juga pernah melakukan hal yang serupa di wilayah kecamatan tersebut, tepatnya di Desa Sidoraharjo terhadap 59 orang.
“Kemarin, Rabu 5 Juli 2023 kita lakukan di Desa Sidoraharjo perekaman 59 orang. Dan hari ini, diperkirakan kurang lebih 120 orang yang ikuti perekaman di Desa Wonokerto Kecamatan Sukamaju Selatan,” ucap Kasrum ke awak media Kapitanews.id, Kamis (06/07/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasrum menuturkan bahwa, terdapat sebuah kendala yang dihadapi.
Meski begitu, ia bersama jajarannya akan terus mengupayakan yang terbaik guna memberikan pelayanan yang baik pula kepada seluruh masyarakat Luwu Utara khususnya, terlebih lagi, banyaknya penduduk yang sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu tahun 2024 mendatang namun belum berusia 17 di tahun ini.
“Kendalanya masih banyak anak-anak kita yang belum berumur 17 tahun saat perekaman tapi sudah terdaftar sebagai pemilih tahun 2024,” tutur Kadis Dukcapil Luwu Utara ini.
“Insyaallah, yang belum memenuhi syarat umur, kita akan agendakan lagi sampai hari H, akan tetap kita layani,” tambahnya.
Olehnya itu, khusus di Kecamatan Sukamaju Selatan, sekitar 400 orang lagi yang belum perekaman. “Akan dijadwalkan lagi supaya semua warga bisa menggunakan hak pilihnya nantinya,” pungkasnya.
Ia pun menegaskan, dalam pelaksanaan perekaman ini, sama sekali tidak ada pungutan biaya.
“Dalam pelaksanaan perekaman ini, tidak dipungut biaya. Tahap pertama, terakhir hari ini dan akan dijadwalkan lagi untuk kecamatan lain,” kuncinya.