JAKARTA, Kapitanews.id – Kabar gembira untuk masyarakat di seluruh Indonesia, pemerintah telah memastikam Iuran BPJS tak akan mengalami kenaikan.
Dikutip dari detikHealth, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin jika iuran BPJS Kesehatan tak akan mengalami kenaikan hingga 2024, seusai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Bapak Presiden yang meminta kalau bisa jangan naik sampai 2024,” kata Budi Gunandi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/22) kemarin.
Dalam RDP tersebut, Budi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah telah melakukan integrasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diujicobakan di beberapa rumah sakit.
Nantinya, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional.
“Saya pelajari kalau BPJS mau dibikin sustainable kelasnya harus standar dan satu, kita melayani seluruh masyarakat Indonesia menggunakan konsep universal health coverage itu standarnya satu,” ujarnya.
“Untuk nasabah-nasabah kaya, dia seharusnya bisa menambah dengan kombinasikan iuran jaminan asuransi BPJS dengan swasta, di mana yang bersangkutan harus bayar sendiri,” pungkas Budi.