HMI Badko Sulselbar Berikan Pernyataan Tegas Soal Proses Seleksi Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota

Ketua Bidang (Kabid) Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan HMI Badko Sulselbar, Muhammad Aditiya. Foto: Aditya

MAKASSAR, Kapitanews.id – Ketua Bidang (Kabid) Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan HMI Badko Sulselbar, Muhammad Aditiya angkat bicara soal proses pemilihan Komisioner KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota khususnya pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, KPU RI mulai melakukan seleksi komisioner dan telah melalui serangkaian proses tahapan baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Sekaitan dengan hal tersebut, Aditya menuturkan pandangan dan harapannya terkait proses seleksi Komisioner KPU, agar bagaimana, seluruh rangkaian seleksi dapat dijalankan oleh KPU RI dengan pelaksanaan yang tepat dan tentunya sesuaian pada aturan yang betul-betul harus diikuti.

“Terkhusus KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang sekarang sudah masuk pada tahap 14 Besar yang nantinya akan di seleksi menjadi tujuh (7) anggota Komisioner terpilih, yang dalam proses penentuannya itu ada di pusat, sehingga hal ini yang kemudian menjadi catatan penting dan harapan kami di HMI Badko Sulselbar,” ucap Aditiya ke awak media Kapitanews.id, Jumat (07/04/2023).

Aditiya berharap besar, dalam proses penyeleksian komisioner di tingkat kabupaten/kota, khususnya bagi yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap awal, termasuk juga Komisioner KPU Provinsi yang sudah memasuki tahap 14 Besar, haruslah dinilai dari aspek kualitas dan loyalitas serta memenuhi standar kualifikasi yang tepat, dan tentunya tidak memiliki catatan hitam dalam proses Pemilu.

“Pertama, saya berharap bahwa nantinya komisioner yang terpilih itu betul-betul diselektif mulai dari aspek kualitas dan loyalitas serta kualifikasi yang memenuhi syarat,” tuturnya.

“Kedua, komisioner yang terpilih nantinya memang mereka yang benar-benar tidak pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran etik kepemiluan, yang telah di atur di UU Pemilu dan PKPU itu sendiri,” lanjut Kabid Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan HMI Badko Sulselbar ini dengan nada tegas.

“Tujuan dari apa yang kemudian kami harapkan dipenyelenggara ini adalah, bagaimana betul-betul sistem Pemilu kita ini, berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam UU No.7 tahun 2017,” tutupnya.