LUWU, Kapitanews.id – Hanya dalam hitungan jam, Polres Luwu berhasil menangkap Pelaku IP (32) yang melarikan diri setelah membunuh orang tua kandungnya sendiri, Amaluddin alias Bapak Haikal (50) di Lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Minggu (13/11/2022).
Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, bersama team Resmob Polres Luwu.
Berdasarkan informasi bahwa saat korban Amaluddin alias Haikal (50) yang merupakan bapak kandung pelaku IP (32) sedang berada di rumah bersama dengan pelaku.
Pelaku IP (32) meminta rokok kepada salah seorang pekerja rumahnya SU namun pada saat itu korban yang tidak senang melihat pelaku IP (32) meminta rokok kepada pekerja rumahnya.
Sehingga pada saat itu korban langsung mengatakan, “Eh kenapa ko minta rokok begitu”. Kemudian pelaku justru membentak korban dan mengatakan, “Na kenapai di minta ji na”, sehingga terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku atau orang tua dan anak.
Berselang beberapa lama kemudian korban Alimuddin, kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motornya sedangkan pelaku IP masuk dalam rumah.
Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke rumah dimana pada saat itu pelaku yang berada di dalam rumah mendengar suara korban marah-marah, kemudian pelaku yang mendengar suara korban langsung keluar dari dalam rumah kemudian mengatakan, “Kenapa dimarahi ka terus,”.
Lalu korban menjawab, “Kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja,”. Mendengar kata – kata tersebut. pelaku akhirnya emosi lalu kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sendok yang sebelumnya sudah ditajamkan oleh pelaku.
Kemudian pelaku berlari keluar dari dalam rumah sambil mengatakan, “Na kerja ja juga, tidak jadi ini rumah kalau bukan juga saya ikut kerja.” Setelah itu pelaku langsung menikam korban yang merupakan bapak kandungnya pada bagian ulu hati sebanyak satu kali hingga akhirnya korban jatuh tersungkur dan bersimbah darah.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, mengatakan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan akhirnya diketahui Pelaku IP (32) setelah menikam orang tuanya Alimuddin alias Haikal melarikan diri menuju ke salah satu rumah yang beralamat di Lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut. Team kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Team kemudian membawa pelaku ke Polres Luwu untuk selanjutnya dilakukan interogasi dan penyidikan.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi membenarkan penangkapan pelaku, di mana pelaku adalah anak kandung korban Amaluddin alias Haikal.
“Dari hasil interogasi pelaku IP (32) mengakui kalau benar dirinya telah melakukan penikaman terhadap korban Amaluddin alias Haikal pada bagian ulu hati sebanyak 1 (Satu) kali,” kata Arisandi.
Arisandi melanjutkan,adapun motif pelaku melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena pelaku emosi dan tidak terima ketika korban yang masih merupakan bapak kandungnya mengatakan, “Kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja.” Sehingga hal tersebut memicu emosi pelaku, terlebih lagi dari keterangan pelaku bahwa dirinya sering kali dimarahi oleh korban.
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti sebuah senjata tajam berupa sendok yang telah di tajamkan dimana pada gagang dibungkus kain berwarna pink,” terang Kapolres Luwu.
“Sementara motifnya kami sementara gali apakah memang ini direncanakan atau spontan jadi pasal yang disangkakan untuk sementara pasal 338 KUHpidana, tapi kami tetap akan kembangkan pasal 340 karena sendok yang dipakai menikam sudah dibuat 1 minggu yang lalu,” tegas AKBP Arisandi.