MOROWALI, Kapitanews.id – Bupati Morowali, Drs. Taslim akan mengupayakan kenaikan upah minimum yang ada dalam kawasan IMIP di tahun 2023 mendatang. Selasa (27/12/2022).
Dr. Taslim sepakat jika tahun 2023, upah minimum yang berjalan dalam Kawasan IMIP itu bisa naik, agar roda perekonomian dan daya beli pekerja atau buruh yang ada di Morowali bisa meningkat.
“Akan kita upayakan untuk di tahun 2023, tentu ini juga akan menunjang perputaran ekonomi yang ada di Morowali nantinya,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan, Bupati Morowali saaat Forum Gerakan Buruh Bersatu yang tergabung di dalamnya Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang berada dalam Kawasan IMIP melakukan audiensi bersama.
Dalam audiensi yang dihadiri oleh Bupati Morowali, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Morowali tersebut, Forum Gerakan Buruh Bersatu meminta agar upah dalam Kawasan IMIP tahun 2023 dapat naik.
Mengingat, UMK Kabupaten Morowali tahun 2023 yang telah ditetapkan sebesar 9,26% dari Rp2.962.492,- menjadi Rp3.236.818,- itu belum berpengaruh atau masih jauh di bawah upah yang berjalan dalam Kawasan IMIP yaitu sebesar Rp3.672.000,-
Sedangkan, kebutuhan hidup layak khususnya untuk daerah Kecamatan Bahodopi, semakin naik setiap tahunnya. Ditambah lagi setelah pemerintah pusat menaikkan harga BBM pada Oktober lalu dan dampak dari kenaikan BBM tersebut.
“Itu sebabnya, SP/SB yang tergabung dalam Forum Gerakan Buruh Bersatu meminta untuk melakukan audiensi,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil audiensi yang dilakukan, pemerintah Kabupaten Morowali akan mengundang Pimpinan IMIP untuk membicarakan persoalan upah berjalan dalam Kawasan IMIP tersebut pada Januari 2023 mendatang.