MAKASSAR, Kapitanews.id – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, terima penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) pada malam penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Hotel Sheraton Makassar, Jumat malam, (2/12/2022).
Kabupaten Luwu dibawah pemerintahan Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, dinllai cukup informatif, melaksanakan keterbukaan publik dan penyiaran informasi dengan baik, sehingga mendapat penghargaan KIP Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan 11 dari 24 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan yang dinyatakan lolos, dalam 3 kategori dan lima tingkat penilaian.
Keputusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan nomor 144/KI-SS/XI/2022, tanggal 25 November 2022, menetapkan 11 Kabupaten dan Kota tersebut yakni, Kota Parepare, Kabupaten Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Jeneponto, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, dan Kabupaten Soppeng.
Apa yang dilaksanakan Bupati Luwu di tingkat OPD ternyata juga berjalan baik di tingkat pemerintah desa. Selain ke Bupati Luwu, Komisi Informasi Publik, juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Sampano, Sahir, sebagai desa menuju informatif Kategori Badan Publik Desa.
“Alhamdulillah, Jumat malam kemarin, Pemkab Luwu mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Publik. Pemberian penghargaan ini berkat kerjasama dan kerja keras seluruh stakeholder, pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu hingga ke tingkat desa,” ujar Bupati Luwu, dua periode ini.