LUWU UTARA, Kapitanews.id – Pemiliknya boleh jadi batal mabuk dan pesta minuman keras (Miras) di malam tahun baru, malam pergantian tahun 2022-2023.
Personil Polsek Sukamaju lakukan operasi Miras di Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Hal itu dilakukan, guna untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kalangan masyarakat menjelang perayaan tahun baru 2023.
Dalam operasi tersebut, para anggota Polisi berhasil mengamankan 2 jenis minuman beralkohol, Ballo 50 liter dan Bir 12 botol.
Minuman-minuman yang memabukkan ini, diamankan di Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju dan Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju Selatan.
“Barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Sukamaju untuk dimusnahkan,” ucap Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi, yang menjadi pemimpin giat operasi.