Anggaran Pilkada Luwu Capai Rp80 Miliar, Biaya Perjalanan Dinas Rp2 Miliar

Rapat pembahasan anggaran Pilkada Luwu 2024 di ruang Komisi I DPRD Luwu bersama KPU dan Pemkab Luwu. Foto, Kapitanews.id/Che

BELOPA, Kapitanews.id – Proses demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu 2024 diperkirakan akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Tahun Anggaran 2024 hingga Rp80 miliar lebih

Hal tersebut terungkap dalam rapat bersama antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu yang dihadiri Kepala Kesbangpol dan Linmas, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu, Selasa, (31/1/2023).

Informasi yang dihimpun dalam rapat tersebut Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, menyebutkan besaran rencana kebutuhan anggaran KPU Luwu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2024 sebesar Rp49,677 miliar.

Selain KPU, Kesbangpol dan Linmas sebagai salah satu tim perumusan anggaran Pilkada Luwu menyebutkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu mengajukan anggaran sebesar Rp20,5 miliar, anggaran pengamanan yang diajukan Polres Luwu sebesar Rp10,1 miliar.

Jika dihitung, kebutuhan KPU Luwu, Bawaslu dan anggaran pengamanan Polres Luwu sudah mencapai Rp80,677 miliar, belum termasuk ajuan anggaran oleh TNI atau Kodim 1403 Palopo, yang hingga saat ini belum ada penyerahan rincian kebutuhan anggaran mereka.

Hasan Sufyan, merincikan hitungan awal KPU Luwu bahkan mencapai Rp60 miliar namun beberapa kali dirasionalisasi karena ada penyesuaian anggaran dari KPU Provinsi Sulsel.

“Hitungan awal KPU Luwu kita butuh anggaran sebesar Rp60 miliar. Koordinasi kami dengan KPU Provinsi ada sharing anggaran dari sana (KPU Provinsi.red) sehingga hitungan ulang kita butuh anggaran sebesar Rp54 miliar. Rapat lanjutan dengan KPU Provinsi, kami rasionalisasi lagi sehingga kami dapat nilai Rp49 miliar,” rinci Hasan Sufyan.

Menurutnya, nilai tersebut sudah terhitung kondisi Pandemi. KPU Luwu sengaja menambahkan biaya tersebut guna mengantisipasi situasi kebijakan pemerintah pusat karena kondisi perkembangan Covid-19 belum dicabut status Pandemi oleh WHO.

“Kita tentu berhitung APD dan lain-lain ketika situasi kembali mengharuskan demikian. Hitungan rasionalisasi kami bisa Rp45 miliar namun tidak ada jaminan situasi kedepan karena status Pandemi belum dicabut WHO, apa lagi pemerintah pusat juga mewanti pemerintah daerah akan ketidak jelasan kondisi Covid-19,” ujar Ketua KPU Luwu.