Aliansi Masyarakat Tanah Adat Jampu, Sikapi Tanah Berpolemik di Malangke

Warga Desa Salekoe saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Senin (7/11/2022) dini hari. Foto: Prabowo

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Aliansi Masyarakat Tanah Adat Jampu, menggelar aksi demonstrasi mengenai adanya polemik status tanah adat di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Aksi tersebut berlangsung dini hari, di depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Senin (7/11/2022).

Sementara perangkat pimpinan dalam unjuk rasa ini, ada Jendral Lapangan (Jendlap) Kurniawan dan Wakil Jendral Lapangan yakni Prabowo.

Dalam aksi ini, terdapat 6 poin yang menjadi tuntutan, di antaranya adalah:

1. Bagaimana agar pemerintah daerah Luwu Utara berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tanah adat jampu di desa Salekoe.

2. Melegalisasi hak kepemilikan ahli waris tanah milik adat Jampu melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

3. Bagaimana agar BPN Luwu Utara tidak menerbitkan dokumen apapun terkait rekomendasi pemberian tanah ke pihak mana pun.

4. Menghentikan segala bentuk tindakan-tindakan represif, teror kepada masyarakat yang telah mengelola lahan mereka secara turun temurun.

5. Bagaimana pihak Pemda Luwu Utara, memanggil dan mengaudit kerja-kerja pemerintah setempat khususnya di desa Salekoe atas dugaan pembiaran menghilangkan hak-hak masyarakat desa Salekoe.

6. Bagaimana pihak kepolisian mengaudit pemerintah desa yang ada di Salekoe atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam percetakan program persawahan di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Diketahui, orang-orang yang tergabung dalam aliansi tersebut merupakan para warga Desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara.